Sabtu, 29 Oktober 2011

TENTANG KAMI

Blog Solusi Hukum Ketenagakerjaan merupakan salah satu blog yang dikhususkan untuk tempat menuangkan segala pengetahuan dan pengalaman dalam lingkup hukum ketenagakerjaan dimana penulis atau pemilik blog berprofesi sebagai Advokat yang banyak menangani berbagai permasalahan hukum diantaranya masalah perselisihan hubungan industrial.

Tentua saja setiap usaha yang dilakukan oleh siapapun, menghendaki agar apa yang diusahakannya, khususnya isi yang terkandung dalam blog ini dapat bermanfaat bagi diri penulis maupun para pembaca.

Masalah hubungan industrial merupakan aspek hukum menarik untuk terus diperhatikan dan ditelaah karena selain menyangkut jutaan karyawan dan ribuan perusahaan, sistim hukum ini terus dinamis, setidaknya terus lahir parturan-peraturan tentang ketenagakerjaan, khususnya pada level peraturan pemerintah ke bawah.

Dan bahkan hal paling krusial yang hingga kini belum tuntas adalah masalah outsourcing, dimana pada sisi pekerja menghendaki agar sistim tersebut dihapus karena sangat merugikan, tetapi disatu sisi pengusaha menghendaki tetap dilanggengkannya sistim ini, karena tentu saja menguntungkan pengusaha. 

Juga tidak sedikit gejolak atas beberapa ketentuan yang tertera dalam undang-undang ketenagakerjaan yakni UU no. 13 Tahun 2003, yang dirasa memberatkan pekerja atau tidak mengandung kepastian hukum, seperti jangka waktu upah proses maupun pemututusan kerja karena alasan mendesak, yang akhirnya dimintakan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
  
Setiap ketentuan hukum yang dirasa menimbulkan multi tafsir, usang (out of date) memang perlu dihamonisasi. Akan tetapi untuk merivi sebuah undang-undang memerlukan jalan panjang, dengan melibatkan banyak institusi antara lain eksekutif dan legislatif. 

Semoga blog ini menjadi salah satu rujukan, bagi yang memerlukan informasi dibidang hukum ketenagakerjaan.

Salam,

HUBUNGI KAMI

INFO HUKUM KETENAGAKERJAAN
City Lofts Sudirman Lt. 18, Ruang 1817
Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 121 Karet Tengsin, Jakarta
Telp. 021-2555 8764 Fax. 021-2555 8759
Sellular. 0815 19600 528
PIN BB: 23BB07
Email: praktisi.hukum14@gmail.com